Ngaresrejo, 6 Januari 2026 — Pemerintah Desa (Pemdes) Ngaresrejo menggelar Rapat Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (06/01/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Ngaresrejo dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rapat ini merupakan agenda resmi tahunan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemdes kepada lembaga desa atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Pemdes menyampaikan laporan realisasi APBDes yang mencakup pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Ngaresrejo, Mukhammad Ikyani, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat pertanggungjawaban ini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Penyampaian realisasi APBDes ini adalah kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui BPD. Harapannya, apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Ngaresrejo,” ujarnya.
Pemaparan laporan dilakukan secara rinci oleh perangkat desa yang membidangi pengelolaan keuangan desa. Laporan tersebut memuat realisasi pendapatan desa yang bersumber dari dana transfer maupun pendapatan asli desa, serta realisasi belanja yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua BPD Desa Ngaresrejo menyampaikan bahwa BPD memberikan perhatian khusus pada kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan. “Kami mengapresiasi laporan yang disampaikan Pemdes. BPD akan mencermati dan memberikan catatan maupun rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan APBDes tahun berikutnya,” ungkapnya.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib dan dialogis. Beberapa masukan dan saran dari anggota BPD disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, khususnya terkait efektivitas program dan optimalisasi anggaran desa.
Melalui rapat pertanggungjawaban ini, Pemdes Ngaresrejo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil rapat ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan kebijakan serta program pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.
