You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Ngaresrejo
Desa Ngaresrejo

Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Download Aplikasi Bangga Ngaresrejo sekarang juga di Playstore! Mari bersama-sama membangun Desa Ngaresrejo yang informatif, transparan, dan akuntabel.

Pemdes Ngaresrejo Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025

Administrator 07 Januari 2026 Dibaca 37 Kali
Pemdes Ngaresrejo Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025

Ngaresrejo, 6 Januari 2026 — Pemerintah Desa Ngaresrejo melaksanakan Rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 pada Senin (06/01/2026) kemarin. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Ngaresrejo dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rapat ini merupakan agenda resmi pemerintahan desa sebagai bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun 2025. Dalam forum tersebut, Pemdes menyampaikan laporan yang mencakup pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Ngaresrejo, Mukhammad Ikyani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPD menjadi instrumen penting untuk menilai kinerja pemerintah desa secara menyeluruh. “Laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk keterbukaan pemerintah desa terhadap lembaga desa dan masyarakat. Dari sinilah kita bisa melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu ditingkatkan ke depan,” ungkapnya.

Pemaparan laporan dilakukan oleh Yeni Arianti, S.E selaku Sekretaris Desa Ngaresrejo. Disampaikan pula capaian program selama tahun 2025, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya. Laporan ini disusun berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJM Desa dan RKP Desa.

Ketua BPD Desa Ngaresrejo menyampaikan bahwa BPD menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati laporan yang disampaikan oleh Pemdes. “BPD akan memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa agar ke depan semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat berlangsung secara tertib dan komunikatif, dengan adanya penyampaian saran dan masukan dari BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa. Seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Melalui pelaksanaan rapat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 ini, Pemdes Ngaresrejo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image